Suami Tembak Istri Di Dada Di Jakarta Utara
https://rantaiqqinfo.blogspot.com/2018/09/suami-tembak-istri-di-dada-di-jakarta.htmlSeorang pria berinisial DH menembak istrinya yang bernama Yunita di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibatnya, Yunita terluka parah di bagian dadanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan penembakan itu terjadi Jalan Jati, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Minggu (9/9) kemarin. Kejadian baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi tadi.
Pada tanggal 9 September 2018 pukul 17.00 WIB telah terjadi KDRT dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro Jaya pada tanggal 10/09/2018 pukul 05.00 WIB, kata Argo lewat keterangannya, Senin (10/9/2018). Argo menerangkan kejadian itu dilaporkan oleh kakak Yunita bernama Muhammad Samin. Saat itu, Samin melihat luka tembak di bagian dada Yunita dan langsung membawanya ke rumah sakit.
Menurut keterangan pelapor bahwa korban mengalami luka di bagian dada kanan akibat di tembak dengan menggunakan senjata airsoft gun oleh pelaku DH, dan kini korban sedang dalam perawatan di IGD Rsud Koja, kata Argo.
Polisi menyatakan Deni Hidayat menembak istrinya, Yunita, diduga dilatarbelakangi cekcok persoalan keluarga. Deni gelap mata sehingga meletuskan tembakan yang membuat Yunita terluka.
Ya, cekcok suami-istri yang berujung pada penembakan itu, kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arief saat dihubungi dikantornya, pada hari Senin (10/9/2018).
Reza menjelaskan pihaknya telah memeriksa tiga saksi terkait penembakan itu. Menurut dia, Sudah ada 2 atau 3 yang ada di TKP kejadian itu, jelas dia.
Pria berinisial DH, yang menembak istrinya Yunita merupakan anak anggota Polri. Keluarga berharap DH segera ditangkap meski anak anggota polri. Bapaknya salah satu anggota kepolisian di polisi air dan udara (airud). Kakaknya juga salah satu anggota polisi di polres KP3, Polsek Kali Baru, ujar Kakak Yunita Samin, ketika dihubungi, pada hari Selasa (11/9/2018).
Saya harap kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap baik dari kepolisian segera menangkap. Karena saya khawatir dari pihak keluarga takut ada ancaman di luar dari pihak adik saya sendiri, lanjut Samin. Samin mengatakan Yunita masih kerap dihubungi oleh pelaku lewat telefon. Pelaku meminta Yunita mencabut laporan. Tadi malam pun sempat berhubungan telpon dengan adik saya pelaku minta untuk dicabut laporan. Jadi saya berharap kepada kepolisian untuk menangkap pelakunya, katanya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengatakan pelaku masih diburu oleh polisi. Belum diketahui jelas motif dan kronologi penembakan tersebut. Lagi kita ungkap, ujar dia.
Setelah beberapa hari melarikan diri, DH, suami yang menembak istrinya, Yunita, akhirnya ditangkap polisi. Saat ini DH masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
DH digiring masuk ke ruangan penyidik di lantai 3. DH dikawal ketat oleh lima polisi. DH, yang mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam, diborgol tangannya. DH terus menundukkan kepala saat digiring polisi. Tersangka diamankan di Tanjung Priok siang tadi, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).
Setelah menembak istrinya, DH melarikan diri. Selama pelarian itu, DH bersembunyi di rumah temannya. Dia berpindah-pindah dari rumah temannya ke teman yang lain, ucapnya.
DH tega menembak istrinya menggunakan airsoft gun. DH menembak istrinya itu karena menjatuhkan motornya.
Iya proses tetap berjalan, karena bukan delik aduan, ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriyansyah, ketika jumpa pers di Mapolsek Metro Jakarta Utara, pada hari Kamis (13/9/2018). Dalam penangkapan ini polisi menyita air gun beserta boksnya, baju korban, dompet, dan dua peluru gotri milik DH. Saat ini DH dikenakan pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 1 ayat (1) Uau darurat No. 12 tahun 1951.
Terancam hukuman 10 tahun penjara, ujar Febri.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar