• Breaking News

    Jumat, 31 Agustus 2018

    Bacaleg Kota Sukabumi Di Pecat Karena Terlibat Sabu

    Bacaleg Kota Sukabumi Di Pecat Karena Terlibat Sabu

    https://rantaiqqinfo.blogspot.com/2018/08/bacaleg-kota-sukabumi-di-pecat-karena.html


    Identitas bakal calon legislatif (bacaleg) yang tertangkap polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YK pernah menjadi kader Partai Perindo Kota Sukabumi.

    Hal ini diungkap jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/8/2018) petang. YK berstatus sebagai bacaleg nomor urut 4 didaerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi.

    Tim Rekrutmen Bacaleg Perindo Kota Sukabumi Dedi K Winata mengatakan YK sudah mengundurkan diri sebagai Bacaleg pada 24 Agustus 2018 lalu. Bersangkutan (YK) sudah mengundurkan diri sebagai kader partai Perindo. Beliau mengatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg tanggal 24 dan tertangkap tanggal 28 Agustus. Berati saat itu yang bersangkutan sudah bukan Bacaleg dari Perindo, tutur Dedi.

    Menambahkan keterangan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana menegaskan selain pertanyaan mengundurkan diri, Yk juga sudah dipecat sebagai kader partai perhari ini.

    Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan media ada Bacaleg yang tertangkap narkoba. Memang kita akui saudara YK pernah menjadi Bacaleg Perindo namun pada 24 Agustus beliau mengundurkan diri. Perhari ini kita sudah mengeluarkan surat pemecatan, ucap Adinda.

    Menurut Adinda, YK mengundurkan diri karena kesibukan pekerjaan dan keadaan ekonomi yang tidak mendukung. Kita melakukan perekrutan ekonomi yang sangat selektif, catatan medis yang dikelurkan salah satu rumah sakit yang memang ditunjuk untuk mengeluarkan catatan kesehatan. Disebut yang bersangkutan saat pemerikasaan urine dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkoba, tutur Adinda.

    Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum bacaleg yang diduga menggunakan sabu. jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang lalu, kita mengamankan salah seorang bacaleg dari salah satu parpol. Dia ditangkap bersama dua orang rekannya, saat dites urine positif menggunakan sabu, kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (30/8/2018).

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan