• Breaking News

    Jumat, 06 Juli 2018

    TERORIS BOM DI PASURUAN ADALAH BEKAS NARAPIDANA TERORIS PADA TAHUN 2010

    TERORIS BOM DI PASURUAN ADALAH BEKAS NARAPIDANA TERORIS PADA TAHUN 2010


    Pembom yang dicurigai di Pasuruan adalah mantan narapidana teroris pada 2010 yang bertugas selama lima tahun di Penjara Cipinang, kata juru bicara Polisi Brigjen. Jenderal Mohammad Iqbal hari ini di kantor pusat Polisi, Jakarta Selatan.

    Pada 2010, tersangka A berencana meledakkan pos polisi di Kalimalang, Jakarta Timur dengan bom rakitan yang diikat di sepedanya. Setelah dia dibebaskan, A sering berkomunikasi dengan mantan narapidana lain dalam kelompok masyarakat.

    "Kami juga menduga bahwa A bergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) [jaringan teroris]," kata Iqbal.

    Seperti diberitakan sebelumnya, tiga ledakan terjadi di sebuah rumah sewa di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis sore, 5 Juli. Juru bicara Polisi Jawa Timur Sr. Commr. Frans Barung Mangera mengatakan ledakan terjadi pada 11:30 waktu setempat.

    Frans menjelaskan ledakan pertama terjadi dari dalam rumah yang disewa oleh A dan DR. Selama ledakan pertama, seorang saksi datang dan memeriksa ke dalam rumah dan keluar kemudian karena bau mesiu.

    Tersangka pelaku A menyerang Kepala Polisi Bangil Resort Pasuruan M. Iskak yang, untungnya, dapat menyelamatkan hidupnya.

    Polisi sedang memburu pelaku pemboman di Pasuruan yang membawa ransel dan mengendarai sepeda motor. Pelaku meninggalkan anak dan istrinya yang terluka. Anak itu saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Bangil, Pasuruan, sementara istrinya berada di bawah penyelidikan polisi dalam upaya untuk membongkar sindikat pemilik bom.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan