• Breaking News

    Kamis, 19 Juli 2018

    SELURUH WALIKOTA, PEJABAT YANG DI PECAT OLEH ANIES BASWEDAN DITEMPATKAN DI BPSDM.

    SELURUH WALIKOTA, PEJABAT YANG DI PECAT OLEH ANIES BASWEDAN DITEMPATKAN DI BPSDM.


    Gubernur Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa ada walikota dan pejabat yang tidak diberi posisi setelah dipecat dari posisi mereka. Anies mengatakan mereka akan ditempatkan sebagai staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jakarta (BPSDM).

    Menurut Anies, semua pejabat akan ditempatkan di BPSDM, kecuali usia di atas 58 tahun. Mereka akan diberhentikan karena pegawai negeri pensiun pada usia 58 tahun.

    "Jika masih melayani, itu akan berusia 60 tahun sebagai eselon, jika tidak dalam posisi itu, harus pensiun, jangan membalikkan logika," kata Anies di Balaikota Jakarta, Selasa, 17 Juli.

    Pemecatan kantor dan pensiun juga dialami oleh mantan Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana dan mantan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.

    Pemecatan kepada sejumlah pejabat oleh Anies Baswedan sekarang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN. Substitusi pejabat berpotensi melanggar hukum dan peraturan pemerintah tentang pegawai negeri

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan