• Breaking News

    Rabu, 25 Juli 2018

    INILAH ALASAN BASUKI TJAHAJA PURNAMA MENGAMBIL REMISI NATAL.

    INILAH ALASAN BASUKI TJAHAJA PURNAMA MENGAMBIL REMISI NATAL.


    Salah satu orang yang dekat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yaitu Nathanael Ompusunggu, mengatakan bahwa mantan Gubernur Jakarta berencana untuk mengambil remisi Natal. Pengurangan masa penahanan ini sesuai dengan Keputusan Presiden No. 174/1999 (2) tentang pemberian remisi khusus dan umum.

    Nathanael, yang bertugas sebagai staf Ahok di Balai Kota Jakarta, mengatakan bahwa jika Ahok mengambil remisi Natal, ia akan dibebaskan dari Penjara Salemba Mako Brimob pada Januari 2019. "Periode hukuman dikurangi dengan remisi yang diperoleh," Nathanael mengatakan pada hari Rabu, 25 Juli.

    Sebelumnya, desas-desus mengatakan bahwa Ahok telah menolak untuk mengambil remisi 17 Agustus, Hari Kemerdekaan. Adik Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan saudaranya memilih untuk menunggu rilis asli yang diharapkan pada April 2019.

    Namun, saudara perempuan Ahok tidak banyak bicara ketika Tempo menegaskan kembali rumor ini. "Saya akan memposting [berita] pada bulan Agustus setelah kami menerima konfirmasi kepastian tentang berapa bulan pengampunan," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 25 Juli.

    Ahok dipenjara di Penjara Salemba Mako Brimob setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya bersalah karena pencemaran nama baik. Para hakim menghukum Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan