• Breaking News

    Jumat, 22 Juni 2018

    POLISI KEMBALI TEMUKAN SATU PLASTIK YANG DI DUGA berisi janin di belakang rumah yamini

    POLISI KEMBALI TEMUKAN SATU PLASTIK YANG DI DUGA berisi janin di belakang rumah yamini


    POLISI KEMBALI TEMUKAN SATU PLASTIK YANG DI DUGA berisi janin di belakang rumah yamini


    Polisi kembali menemukan satu kantong plastik diduga yang berisi janin di kebun belakang rumah tersangka kasus aborsi Yamini (67).

    Dengan demikian total kantong yang sudah diamankan Polisi berjumlah 21 kantong plastik.

    "Kemarin Polsek melakukan penyisiran lagi di sekitar TKP dan menemukan 1 kantong plastik, belum tahu isinya apa. Sudah kami antarkan ke tim forensik Polda Jateng sore ini," Kata kepala satua Reskrim Polres Magelang AKP Gede Yoga Sanjaya, Junat (22/06/2018).

    Yoga belum dapat memastikan isi dari kantong plastik tersebut.

    Namun memiliki kesamaan dengan kantong plastik yang sebelumnya yang berisi tulang berulang bayi.

    "Kami tidak membukanya karena tidak memiliki kemampuan untuk itu, yang punya keahlian identifikasih hanya tim forensk Polda Jateng. Mereka yang akan menyampaikan," ucapnya.

    Yoga mengungkapkan kantong plastik keresek hitam itu ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan sebelumnya. Terkubur di tanah namun tidak terlalu dalam.

    "Lokasihnya hampir sama seperti yang kemarin itu, tidak terkubur terlalu dalam. Diduga tersangka menguburkan hanya mengunakan pisau, jadi total ada 21 kantong," jelasnya.

    Sampai saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan. Ketiganya yakni Yamini (67) dukun bayi, NH (41) pasien aborsi,dan suami siri pasien.

    Pihaknya juga telah  memeriksa 6 saksi untuk membantu mengungkapkan kasus yang dugaan aborsi ilegal dengan modus pijat Tradisional ini.

    "Kami masih fokus pada tersangka yang ada, sembari menunggu hasil forensik dari Polda Jateng. Kami tetap kembangkan untuk kemungkinan tersangka yang lain," tutupnya.

    Seperti diberitakan, Polres Magelang membongkar dugaan praktik aborsi ilegal oleh Yamini (67) di rumahnya di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kcamatan Seleman, Kabupaten Magelang, Selasa (19/06/2018).

    Di belakang rumah Yamini yang akrab dipanggil Mbah Yam itu Polisi menemukan 20 kantong berisi tulang berulang diduga bayi hasil aborsi pasien-pasiennya.

    Selama ini, Mbah Yam dikenal sebagai dukun bayi dan tukang pijat yang kerap membatu warga sekitar.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan