INILAH YANG DIKATAKAN KETUA PARTAI GOLKAR TENTANG ALIRAN DANA KE PARTAI
"Peristiwa itu terjadi pada Mei 2012, saya masih menjadi anggota Komisi III DPR," kata Bambang, Jumat, 8 Juni.
Bambang mengatakan, penyidik menunjukkan bukti transfer dana di mana dia tidak tahu sumbernya, penerima, dan kegiatan yang dibiayai oleh dana tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu motif remitansi. Dia menambahkan bahwa bantuan tidak dikirim melalui transfer bank tetapi diserahkan langsung.
Bambang, seorang kader Partai Golkar, diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka korupsi e-KTP, Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. KPK telah memanggil sejumlah kader Partai Golkar.
Tuduhan aliran dana ke Golkar mulai muncul dalam penyelidikan Anang Sugiana Sudihardjo, Presiden Direktur Quadra Solution company, yang kini menjadi terdakwa korupsi kartu e-KTP. KPK menduga bahwa uang yang diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, adalah untuk mendanai kegiatan Golkar Jawa Tengah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK telah memperoleh beberapa informasi dari pemeriksaan Bambang. Selanjutnya, para peneliti akan merekonstruksi hasil pemeriksaan dengan dugaan aliran kasus e-KTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar