• Breaking News

    Senin, 16 April 2018

    INILAH YANG DIKATAKAN PIHAK DPR TENTANG TUMPAHAN MINYAK DI BALIK PAPAN.

    INILAH YANG DIKATAKAN PIHAK DPR TENTANG TUMPAHAN MINYAK DI BALIK PAPAN.


    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan tumpahan minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai kejadian luar biasa. Deklarasi status itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dalam rapat kerja dengan perusahaan minyak dan gas negara Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kepolisian Kalimantan Timur, Senin, 16 April.

    “Kami menganggap kasus ini sebagai kejadian luar biasa yang tidak boleh terjadi lagi,” kata Gus.

    Menurut Gus, ada tiga alasan di balik status itu. Pertama, tumpahan minyak telah menelan lima jiwa. Alasan kedua adalah bahwa minyak telah menyebabkan bencana lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat 13 hektar areal terkontaminasi karena tumpahan minyak.

    Menteri Siti Nurbaya Bakar mencatat bahwa lapisan tipis minyak masih mengambang di perairan di bawah rumah-rumah panggung penduduk setempat di Kecamatan Margasari, Kecamatan Kampung Baru Hulu, Sub-Distrik Kampung Baru Hilir, Sub-Distrik Kariangau, dan Kabupaten Balikpapan Barat.

    Selanjutnya, alasan ketiga untuk status keadaan yang luar biasa adalah tumpahan minyak terjadi di objek vital yang seharusnya di bawah pengawasan ketat, kata Gus Irawan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan