INILAH YANG DIKATAKAN JENDERAL TITO KARNAVIA ATAS KETELAMBATAN PROSES HUKUM CALON KEPALA DAERAH.
Jenderal Tito Karnavian yang merupakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatakan bahwa pihak kepolisian sampai saat ini masih menunda proses hukum untuk calon kepala daerah yang menghadapi kasus hukum selama proses pemilihan. Alasannya adalah supaya menghindari asumsi bahwa polisi digunakan sebagai alat politik.
"Kami khawatir kasus tersebut mungkin digunakan oleh para kandidat supaya dapat memaksakan elektabilitas satu sama lain," kata Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Namun, penundaan tersebut juga tidak berlaku bagi mereka yang melibatkan kejahatan pemilihan dan operasi penyerangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito bahwa prosedur hukum tetap berjalan selama proses pemilihan dan hal tersebut kemungkinan akan menyebabkan kemarahan publik dan mungkin dieksploitasi oleh berbagai pihak tertentu. Dirinya juga keberatan agensinya untuk disebut sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik calon kepala daerah.
Pihak kePolisian sampai saat ini juga telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penundaan dalam penyelidikan calon kepala daerah yang diindikasikan terlibat dalam kasus korupsi. Tito Karnavian juga menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi yang stabil selama proses pemilihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar