• Breaking News

    Minggu, 04 Maret 2018

    INILAH YANG DI KERJAKAN PEMERINTAH PADA DANA PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL.

    INILAH YANG DI KERJAKAN PEMERINTAH PADA DANA PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL.


    Pemerintah sedang mengerjakan skema pembiayaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, kata Menteri Keuangan dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

    Menurut MenPAN-RB, dana pensiun yang diterima pegawai negeri pensiunan saat ini kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka.

    "Bayangkan eselon I, yang pendapatannya sekitar Rp40 juta, begitu mereka pensiun hanya mendapatkan Rp4,5 juta per bulan," kata Asman usai menghadiri peluncuran program layanan masyarakat berbasis online di kawasan bebas karam (CFD ), Imam Bonjol, Jakarta, Minggu, 4 Maret.

    Sejauh ini, pemerintah membayar pegawai negeri pensiunan menggunakan skema bayar-as-you-go. Pemerintah menentukan gaji pensiun sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir. Hal itu membuat pengeluaran pemerintah terus membengkak seiring jumlah pensiunan meningkat setiap tahunnya.

    Di situs R & D Kementerian Keuangan disebutkan, dari Rp60 triliun untuk pensiunan, sekitar Rp10 triliun berasal dari iuran dan sisanya dari APBN.

    Pada 2013, pemerintah telah merencanakan untuk membayar dengan skema yang didanai sepenuhnya seperti perusahaan swasta. Karyawan dan pemerintah berbagi beban iuran. Tapi rencananya mentah dan diberlakukan kembali pada 2017.

    Menurut Menteri Asman, dana tersebut akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada pegawai negeri saat pensiun.

    "Kami berharap dengan skema pensiun yang baru, pegawai negeri akan lebih bahagia saat pensiun, tidak stres seperti sekarang," kata Asman.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan