DIDUGA MENGGELAR PESTA MIRAS, DUA PRIA DI KABUPATEN BLITAR INI TEWAS
Dua warga asal Dusun Centong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang tewas diduga menggak minuman keras ternyata menggelar pesta miras, pada Selasa 13 Maret 2018 lalu.
Kedua korban yang tewas tersebut, yakni Saifudin Nur (34) dan Fuad Fauzi (38). Pada Selasa 13 Maret 2018, sekitar pukul 10.55 WIB, kedua korban bersama dengan dua temannya, Slamet dan Bejo diduga menggelar pesta miras.
Mereka menggelar pesta miras jenis topi miring dicampur dengan fanta. Kemudian mereka mengakhiri pesta miras tersebut sekitar pukul 13.55 WIB.
Kemudian, pada Rabu 14 Maret 2018, sekitar pukul 23.25 WIB, kedua korban tersebut merasa kepalanya sakit dan pusing. Karena terlalu sakit dan pusing kedua korban sampai memukuli kepalanya sendiri.
Pada Kamis 15 Maret 2018, sekitar pukul 01.05 WIB, korban Saifuddin dibawa ke RSUD MardiWaluyo Kota Blitar. Namun sekitar pukul 03.00 WIB korban dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit (RS).
Di hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB, giliran korban Fuad Fauzi dibawa oleh keluarganya ke RSUD Mardi Waluyo. Tetapi, sekitar pukul 09.00 WIB, Fuad dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit (RS).
Keduanya korban, yakni Fuad Fauzi dan Saifudin Nur diduga tewas setelah menenggak minuman keras (miras). Dan kini, kedua korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar