TERKAIT DENGAN TUDINGAN FAHRI HAMZAH SOAL NAZARUDDIN, INI TANGGAPAN KPK
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait dengan pengakuan dari mantan Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti kuat korupsinya saat menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Dalam pengakuan Nazaruddin ditanggapi oleh Fahri Hamzah dengan menyebutkan bahwa KPK telah bersekongkol dengan Nazaruddin.
Disisi lain, Juru bicara KPK, yakni Febri Diansyah membantah atas tuduhan dari Fahri Hamzah tersebut. Febri menyebut bahwa Fahri seharusnya tidak perlu khawatir bila yang dituduhkan oleh Nazaruddin itu tidak benar.
"Jadi kami justru mengatakan bahwa kalau tidak terima sesuatu yang disampaikan Nazaruddin, seharusnya tidak usah dikhawatirkan. Jadi jika memang bersih, tidak perlu risih,"Kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 21 Februari 2018.
Febri sendiri kebingungan apakah sebenarnya Fahri Hamzah mengerti konsep Justice Collaborator yang kini menjadi status Nazaruddin.
"Saya tidak tau apakah yang bersangkutan memahami konsep Justice Collaborator dan konsep lainnya seperti pelaku bekerjasama dalma persidangan,"Kata dia.
Febri menilai pernyataan Fahri sebagai sesuatu yang hanya berdasarkan imajinasi. Ia menyakini masyarakat bisa menilai mana fakta sebenarnya.
"Jadi kami juga mengajak masyarakat untuk menilai mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang dan padahalnya sudah diingkatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan,"Kata dia.
KPK akan menilai laporan yang disampaikan oleh Nazaruddin terhadap Fahri secara objektif. KPK akan terbuka lebar untuk mempelajari bukti-bukti yang dimiliki oleh Nazaruddin.
"Jadi tidak usah khawatir KPK akan objektif dan lihat kekuatan buktinya. Jika perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti, sama seluruh info yang kita terima,"Ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar