• Breaking News

    Selasa, 02 Januari 2018

    WARGA JEPANG DITANGKAP ATAS DUGAAN PEDOFIL

    WARGA JEPANG DITANGKAP ATAS DUGAAN PEDOFIL

    WARGA JEPANG DITANGKAP ATAS DUGAAN PEDOFIL

    Polisi telah menahan seorang pria Jepang yang diduga melakukan tindakan seksual terhadap dua anak. Korban, NC, 12, dan JC, 11, mereka adalah penjual tissue di sebuah pusat perbelanjaan.

    Kapolres Jakarta Selatan komisaris Mardiaz mengatakan bahwa mereka juga menangkap mucikari yang diduga bernama Mamih D, Jumat. "Pelaku dugaan sudah mengkonfirmasi kesalahan kami," tambahnya.

    Polisi mengatakan pelaku dugaan, yang menjalani AA awal, bekerja sebagai koki di sebuah restoran Jepang di Jakarta.

    Mardiaz mengatakan AA diduga menghubungi Mamih D setiap kali dia ingin bertemu korban di bawah umur. "Mamih D kemudian membawa anak-anak ke hotel yang dia dan AA sudah sepakati," katanya.

    Korban tersebut diduga dijual oleh Mamih D seharga Rp 2 juta (US $ 148). Dia menerima Rp 400.000 untuk setiap korban pelanggaran pelanggannya.

    Menurut Mardiaz, Mamih D, yang sering berkunjung ke pusat perbelanjaan, diduga merekrut anak-anak jalanan di bawah umur untuk menjadi pekerja seks dengan imbalan uang.

    Pelaku dugaan tersebut didakwa dengan Pasal 76E dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang menjatuhkan hukuman maksimal 15 tahun.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan