• Breaking News

    Senin, 08 Januari 2018

    MANTAN KETUA DPR TIDAK MENGETAHUI ISU PENGANGGARAN E-KTP

    MANTAN KETUA DPR TIDAK MENGETAHUI ISU PENGANGGARAN E-KTP


    Mantan Pembicara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie baru-baru ini mengajukan pertanyaan saksi untuk kartu identitas elektronik atau kasus korupsi e-KTP.

    Setelah mengikuti pertanyaan tersebut, Marzuki menilai tidak ada masalah dalam proses penganggaran proyek senilai Rp5,9 triliun.

    Proses penganggaran sama dengan yang lainnya. Tidak ada yang luar biasa dari itu, "kata Marzuki yang juga seorang politikus Partai Demokrat di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Januari.

    Ia mengaku tidak mengetahui nilai proyek saat ditangani oleh Dewan Anggaran DPR (Banggar). "Biasanya, Ketua DPR sadar kapan ada keributan di tingkat bawah. Jika tidak ada, tidak akan sampai ke Speaker, "kata Marzuki.

    Dia juga mengatakan bahwa dia tidak pernah menghadiri pertemuan mengenai proyek tersebut sejak didiskusikan oleh Banggar sampai rapat pleno. Marzuki mengatakan hal tersebut seharusnya didiskusikan oleh Wakil Ketua DPR yang menangani urusan keuangan.

    Marzuki Alie diseret ke dalam kasus korupsi e-KTP setelah namanya disebutkan oleh Irman dan Sugiharto, yang mengklaim bahwa Marzuki menerima Rp20 miliar dari proyek tersebut. Marzuki sejak itu membantah tuduhan tersebut.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan