POLISI TANGKAP TIGA PELAKU PENCURI GENSET PERTAMINA SENILAI RP 300 JUTA
Sebanyak tiga warga asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), yakni berinisial FD, GP, dan RT, ditangkap oleh pihak petugas kepolisian Polsek Indralaya karena telah mencuri sebuah peralatan milik Pertamina di Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara.
Setelah ditangkap, ketiga pelaku bersama barang bukti berupa pipa untuk menyalurkan minyak dan juga mesin genset pembangkit listrik senilai Rp 300 juta dibawa ke Mapolsek Indralaya.
Disisi lain, Kapolsek Indralaya, yakni AKBP Bambang Julianto mengatakan bahwa, ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh aparat Unit Reskrim Polsek Indralaya pada saat sedang mencuri barang tersebut di sebuah lokasi milik Pertamina di Desa Purnajaya, Ogan Ilir.
"Dalam modus ketiga pelaku tersebut dengan cara masuk ke lokasi milik Pertamina kemudian mengangkat barang yang berat hingga mencapai 1,5 ton dengan menggunakan katrol,"Kata dia, Sabtu 18 November 2017.
Barang yang berhasil diangkat tersebut kemudian dimasukkan ke mobil pikap yang sudah disediakan oleh para pelaku, lalu barang tersebut diduga akan dijual oleh para pelaku kepada seseorang.
Ditambahkan oleh Bambang bahwa, para pelaku mengaku bahwa, mereka baru pertama kali mencuri barang milik Pertamina tersebut.
"Saat ini polisi masih melakukan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ketiga pelaku tersebut pernah melakukan pencurian di lokasi yang sama atau tidak,"Ujar dia.
Dan saat ini, ketiga pelaku tersebut terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar