MKD DIDESAK HAPUS SETYA NOVANTO DARI DPR
"Saya pikir DPR harus bebas dari orang-orang tanpa integritas," kata Fajar di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta pada hari Kamis, 23 November. HMPI, Andi mengungkapkan, telah menemukan bahwa Setya telah melanggar setidaknya delapan pasal Undang-undang tentang Legislatif Lembaga dan Kode Etik DPR. Dengan melaporkan Setya Novanto ke MKD, Fajar mengatakan bahwa organisasinya akan siap untuk bersaksi di depan MKD.
Andi berharap MKD bisa tetap netral dan bebas dari kepentingan politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar