MENJADI BURON HAMPIR 3 BULAN, PELAKU KASUS PENGANIAYAAN AKHIRNYA DI TANGKAP POLISI
Arofiq (33), yakni warga asal Jalan Pandean IV Surabaya telah ditangkap petugas kepolisian yang sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap Santoso (39), yang merupakan teman dan juga tetangganya sendiri.
Pelaku Arorif ditangkap oleh pihak petugas Unit Reskrim Polsek Genteng di rumahnya, pada Minggu 12 November 2017, sekitar pukul 15.50 WIB. Pelaku Arorif menjadi buron Polsek Genteng hampir 3 bulan.
Dalam kejadian tersebut terjadi pada 22 Agustus 2017 lalu, disaat itu pelaku nekat menganiayai tetangganya karena tak terima dengan ucapan dari korban.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun langsung memukul wajah korban. Akibat dari penganiyaan tersebut, kepala korban bagian depan mengalami lebam dan memar.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban. Tak terima perbuatan dari pelaku, korban pun melaporkanya ke Polsek Genteng.
Disisi lain, Kapolsek Genteng Kompol Ari Trisetiawan membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, pada hari Minggu 12 November 2017 kemarin, sore,"Kata dia.
Hingga saat ini, pelaku Arofiq pun telah berhasil ditangkap oleh pihak petugas kepolisian dan akan dihukum sesuai dengan perbuatanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar