NIATNYA INGIN MENDAPATKAN ASURANSI, MAHASISWA INI MALAH DITANGKAP
Bernama Leo Joste Sagal (22) yang ingin mendapatkan uang dari asuransi, akan tetapi sudah gagal. Dirinya malahan ditangkap oleh pihak petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena ingin melakukan penipuan.
Warga asal Jalan Jamin Ginting No 658 kelurahan Titi rante, Kecamatan Baru ini nekat untuk membuat laporan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor miliknya.
"Pada Senin 9 Oktober 2017 lalu, sang pelaku ini mendatangi ke Polsek dan buat laporan palsu dengan hilangnya sepeda motornya dengan alasan dicuri. Ketika mendapatkan laporan tersebut, anggota kami yang bernama Aiptu Kenop Tarigan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,"Ungkap Kapolsek medan Baru, yakni Kompol Victor Ziliwu, Rabu 11 Oktober 2017.
Ketika saat menanyai sejumlah saksi yang berada di sebuah toko tak jauh dari rumah tersangka, petugas pun tak mendapatkan keterangan adanya kehilangan motor. Kemudian Aiptu Kenop Tarigan kembali memanggil prai yang berstatus mahasiswa tersebut.
"Pada saat dilaukan interogasi, pelaku pun mengaku bahwa motornya tidak hilang. Dirinya telah menjual motor tersebut dengan seharga Rp 4 juta,"Ucap mantan Kapolsek Medan Barat.
Dan dari pengakuan pelaku, dirinya membuat laporan palsu ini berharap agar bisa mendapatkan sejumlah uang dari pihak asuransi. Akan tetapi sayangnya, pihak petugas polisi pun berhasil membongkar niat jahatnya dari pelaku tersebut.
"Hingga saat ini, pihak yang bersangkutan pun telah kita amankan. Dan untuk proses lebih lanjut, kami pun tengah melengkapi berkas-berkas agar segera dilimpahkan ke Jaksa,"Kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar