• Breaking News

    Jumat, 04 Agustus 2017

    TORA SUDIRO AKHIRNYA MENDEKAM DI PENJARA

    TORA SUDIRO AKHIRNYA MENDEKAM DI PENJARA

    TORA SUDIRO AKHIRNYA MENDEKAM DI PENJARA

    Salah satu aktor Indonesia kembali terjerat dengan kasus narkoba, Tora Sudiro kini telah resmi ditetapkan menjadi seorang tersangka dari kepemilikan narkoba. Tora pun langsung dimasukan kedalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk Mieke Amalia yang sebelumnya turut diamankan bersama dengan Tora saat ini dibebaskan oleh tim penyidik.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan jika Tora diamankan dan ditahan karena memiliki barang bukti narkoba dan menyimpannya. Ketika pihak kepolisian melakukan penggeledahan Tora kedapatan menyimpan barang bukti tersebut.

    Untuk Mieke selaku istri dibebaskan oleh tim penyidik karena tidak kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis dumolid tersebut. "Mieke sudah dikembalikan kepada pihak keluarga, karena kurang nya bukti kuat, dan Mieke hanya menjadi seorang pengguna saja,"terang Vivick.

    Tora Sudiro dan Mieke Amalia telah menjalani tes urine, dan dari hasil tes urine menyatakan jika kedua nya memang mengandung obat keras atau positif benzo. Dari barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian Tora Sudiro akhir nya ditahan sesuai dengan pasal 62 No. 15 Tahun 1997 yang berisikan tentang penggunaan obat-obatan terlarang.

    Tora Sudiro diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta,"ujar Vivick. Sebelumnya Tora Sudiro dan Mieke Amalia diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bali View, Tanggerang Selatan pada hari Kamis 03 Agustus 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Dan pada saat pengamanan pihak kepolisian berhasil menyita 30 butir pil Dumolid.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan