• Breaking News

    Jumat, 07 Juli 2017

    TANGGAPAN KESALNYA PELAPOR KAESANG, TENTANG PENBERHENTIAN KASUS KAESANG OLEH PIHAK KEPOLISIAN

    TANGGAPAN KESALNYA PELAPOR KAESANG, TENTANG PENBERHENTIAN KASUS KAESANG OLEH PIHAK KEPOLISIAN

    TANGGAPAN KESALNYA PELAPOR KAESANG, TENTANG PENBERHENTIAN KASUS KAESANG OLEH PIHAK KEPOLISIAN


    Diketahui bahwa sebelumnya bahwa, Putra bungsu dari Presiden Jokowi telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena telah menyingung orang lain.

    Dalam pelaporan tersebut diambil dari vidio YouTube yang telah diunggah oleh Kaesang dengan berjudul #BapakMintaProyek. dan di dalam vidio tersebut MHS (pelapor) mengatakan bahwa vidio tersebut telah menyingung orang lain.

    Disisi lain, Wakapolri Komjen Syafruddin telah menegaskan bahwa, pelaporan terhadap Kaesang Pangarep anak bungsu Presiden Jokowi tersebut, tidak akan ditindak lanjuti lain.

    Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan bahwa, di dalam vidio yang telah diunggahkan oleh Kaesang, tidak ditemukan unsur melanggar pidana yang dilakukan oleh Kaesang,

    "Vidio tersebut tidak ada unsur penodaan agama dan juga ujaran kebencian, tidak ada proses,"Ungkap Stafruddin, pada saat berada di kantor Wakil Presiden.

    Disebutkan oleh Syafruddin, laporan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengada-ada saja, atau mencari salah satu kesalahan kaesang Pangarep, dan enggak ada kaitnya sama sekali.

    Dalam pernyataan yang telah diungkapkan oleh Wakapolri Jenderal bintang tiga tersebut, telah memancing amarah emosi dari MHS. pelapor kaesang sangat kesal dan merasa di remehkan atas ucapan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu.

    MHS mengatakan, dengan di tutupnya laporan tersebut, MHS bakalan mengambil langkah hukum berikutnya, dan ada mekanisme.

    "Ada mekanisme, jenderal bintang tiga itu diperiksa oleh dewan kehormatan perwira, patut di duga melakukan perbuatan tercela,"Kata dia.

    Pernyataan dalam perbuatan tercela dimaksud dengan, pernyataan Wakapolri yang telah menyebutkan bahwa isi laporanya hanya mengada-ada,"Itu perbuatan tercela,"Ucap dia.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan