• Breaking News

    Minggu, 02 Juli 2017

    MENTRI YASONNA AKAN DIPERIKSA OLEH PIHAK KPK, TERKAIT DENGAN KASUS E-KTP

    MENTRI YASONNA AKAN DIPERIKSA OLEH PIHAK KPK, TERKAIT DENGAN KASUS E-KTP

    MENTRI YASONNA AKAN DIPERIKSA OLEH PIHAK KPK, TERKAIT DENGAN KASUS E-KTP


    Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penjadwalan untuk memanggil Menteri Hukum dan Ham yakni Yasonna H Laoly pada hari ini, 3 Juni 2017.

    Menteri Yasonna akan diperiksa dalam kasus terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP Elektronik (E-KTP) dengan bernilai trilliun rupiah.

    "Berdasarkan informasi yang telah diberikan oleh penyidik bahwa, hari ini Yasonna H Laoly akan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus),"Ungkap Juru Bicara KPK yakni Febri Diansyah, Jakarta Senin, 3 Juni.

    Sebelumnya Menteri Yasonna tersebut tidak menghadiri selama dua kali pemanggilan terhadap kasus E-KTP terkait sebagai saksi pada 3 dan 8 Februari 2017 lalu. dan saat itu dirinya dipanggil untuk dua orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

    Dalam terdakwa tersebut yakni, Direktur JEnderal Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman, dan juga Direktur Pengolalaan Informasi Adminstrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri yakni Sugiharto.

    Tidak hanya Yasonna, tetapi KPK akan berencana untuk memanggil sejumlah anggota DPR RI lainya yang telah di duga mengetahui proses-proses anggaran E-KTP tersebut.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ini pihaknya sedang mendalami kasus-kasus orang yang terkait dalam E-KTP ini.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan