• Breaking News

    Rabu, 19 Juli 2017

    MANTAN NARAPIDANA KORUPSIANDI MALLARANGENG MENYELESAIKAN HUKUMANNYA

    MANTAN NARAPIDANA KORUPSIANDI MALLARANGENG MENYELESAIKAN HUKUMANNYA


    Mantan pemuda dan menteri olah raga Andi Mallarangeng telah dinyatakan "bebas sepenuhnya" setelah menyelesaikan hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu.

    Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta (sekitar US $ 15.000) tiga tahun yang lalu setelah terbukti bersalah atas kasus korupsi yang terkait atas pembangunan lapangan olah raga Hambalang di Sentul, Bogor.

    Pejabat pusat pemasyarakatan Bandung, Budiana, mengatakan bahwa Andi tidak lagi diminta untuk melapor ke petugas penjara atau menghadiri konseling hukum.

    "Pak Andi bisa mengambil surat pembebasannya sekarang," kata Budiana

    Pada bulan April, mantan politisi Partai Demokrat diberi cuti tiga bulan, membiarkan dia meninggalkan penjara, meskipun dia masih diminta untuk melapor ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

    Kasus Hambalang juga memberatkan saudara Andi, Andi Zulkarnain "Choel" Mallarangeng, yang dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta pada 6 Juli

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan