• Breaking News

    Sabtu, 08 Juli 2017

    DUA PELAKU PENGHISAP SABU TELAH DI RINGKUS OLEH PIHAK KEPOLISIAN

    DUA PELAKU PENGHISAP SABU TELAH DI RINGKUS OLEH PIHAK KEPOLISIAN

    DUA PELAKU PENGHISAP SABU TELAH DI RINGKUS OLEH PIHAK KEPOLISIAN


    Sudah tua masih saja tidak memiliki pola pemikiran yang lebih jauh, dan malahan semakin tua semakin tak tahu diri.

    Diketahui bahwa pepeatah tersebut pantas di sematkan oleh Siswanto. meski begitu, diriyna kini sudah berumur 43 tahun, yang bekerja sebagai buruh bangunan, bertempat di lokasi Jalan Setia Ujung, Dusun XIV, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal.

    Disisi lainya, Siswanto yang baru saja selesai melakukan penyedotan kristal putih bersama dengan seorang rekanya yakni Bambang Gunawan (27) yang bertinggal tempat tidak jauh dari rumah rekannya.

    Kedua pelaku tersebut telah diringkus oleh pihak kepolisian dari Polsek Sunggal, Jumat, 7 Juli lalu, dan berdasarkan dari informasi yagn telah diterima, kedua pecantu sabu tersebut diringkus dari tempat yang tak jauh dari kedua rumah pelaku tersebut.

    Sebelum ditangkap, warga sekitar telah memberitahu kepada pihak kepolisian Polsek Sunggal, bahwa lokasi tersebut telah digunakan untuk pesta sabu oleh para pelaku.

    Mendengar dari informasi tersebut, pihak Polsek Sunggal pun tidak ingin membuang waktu lagi, kemudian langsung meluncur ke lokasi tersebut, dan benar, ketika tiba di lokasi, mereka langsung menemukan kedua pelaku yang hendak ingin melakukan penghisapan terhadap sabu yang dibeli oleh mereka.

    Di dalam lokasi tersebut, pihak petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 buah mancis dan juga 1 buah alat isap sabu yang hendak ingin digunakan oleh para pelaku.

    Dan sampai saat ini, kedua pelaku tersebut telah ditahan dalam Polsek Sunggal, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut, dan kemudian akan dilakukan proses penghukuman sesuai dengan perbuatanya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan