• Breaking News

    Rabu, 14 Juni 2017

    RONALDO BANTAH TUDUHAN MENGgelapkan pajak

    RONALDO BANTAH TUDUHAN MENGGELAPKAN PAJAK


    Cristiano Ronaldo dituduh telah melakukan penggelapan pajak di Spanyol. Melalui perwakilannya, bintang Real Madrid itu membantah tuduhan tersebut.

    Seperti diberitakan sebelumnya, penuntut umum Spanyol menuding Ronaldo telah mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp 219,1 miliar). Ronaldo dianggap melakukan penggelapan atas empat kewajiban pajaknya dalam selang 2011 sampai 2014.

    Dalam pernyataannya, penuntut umum Spanyol menyebut Ronaldo memanfaatkan sebuah perusahaan bayangan (shell company) di Virgin Islands untuk menutupi pendapatan totalnya, sehingga terhindar dari pajak yang lebih besar.

    Akan tetapi, tuduhan itu langsung dibantah oleh Gestifute, agensi yang mewakili Ronaldo.

    "Tidak ada skema penghindaran pajak. Tidak pernah ada yang disembunyikan atau niat untuk menyembunyikan sesuatu," kata Gestifute seperti dikutip Sky Sports.

    Ronaldo baru-baru ini dinobatkan sebagai atlet dengan pendapatan terbesar di dunia dalam kurun waktu setahun terakhir. Penyerang asal Portugal itu meraup pendapatan 93 juta dolar AS (sekitar Rp 1,23 triliun) dari gaji, bonus, dan sponsor.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan