• Breaking News

    Senin, 22 Mei 2017

    KEIKHLASAN AHOK JALANI VONIS SELAMA 2 TAHUN DI PENJARA

    KEIKHLASAN AHOK JALANI VONIS SELAMA 2 TAHUN DI PENJARA

    KEIKHLASAN AHOK JALANI VONIS SELAMA 2 TAHUN DI PENJARA


    Pada sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (ahok) divonis selama dua tahun penjara dan kini dirinya iklas untuk memasuki penjara selama dua tahun. yang sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Utara.

    Kejadian yang dimana berawal dari apa yang sudah disampaikan oleh pak Ahok di kepulauan seribu pada september 2016 lalu, yang diduga menodai surat Al-Maidah ayat 51.

    Dan ahok pun terlibat dalam penodaan agama sampai ke pengadilan, pada 9 Mei 2017 kemarin, Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dinyatakan bersalah dalam pengucapanya di pulau seribu. kemudian ahok pun dijerat dengan hukuman selama dua tahun oleh Majelis Hakim.

    Ketika dijatuhi hukuman ahok pun diberi waktu untuk melakukan rundingan banding kepada kuasa hukumnya hingga akhirnya mencentuskan akan melakukan banding. namun ketika ahok mengatakan banding lagi, pihak Hakim mengatakan ahok akan ditahan untuk sementara sebelum menjalani banding yang akan datang.

    Ahok sempat memasuki rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, dan pada akhirnya Ahok dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Dari balik jeruji besi.

    Namun tak hanya memasuki rutan tersebut, ahok mendapatkan banyak kunjungan dari rakyat mauput pejabat terutama yakni Djarot Saiful Hidayat Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sekarang menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

    Namun tak sangka istri Ahok yakni Veronica Tan bersama adiknya Ahok yakni Fifi Lety Indra, mereka pagi-pagi datnag ke PN Jakarta Pusat untuk melakukan pencabutan banding yang diberikan oleh ahok sebelumnya.

    Pencabutan pengajuan tersebut dikarenakan ahok sendiri yang ingin dirinya di penjara selama dua tahun

    Ahok mengatakan kepada istrinya disertai keluarganya,"tolonglah kalian memberikan surat pengajuan banding itu dibatalkan, karena saya merasa lebih baik begini dan akan saya jalani ini selama dua tahun, dan untuk pendukung saya janganlah berkecil hati karena ini sudah ditakdirkan dan hukum tidak bisa dilanggar, dan saya akan menjalani hukum ini selama dua tahun"ucap ahok kepada keluarga dan istrinya di rutan Mako Brimob.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan