• Breaking News

    Sabtu, 01 April 2017

    KEPOLISIAN NASIONAL ( POLRI ) MENYITA RP 4,78 MILIAR DARI PERSONEL POLDA SUMATERA SELATAN YANG DIDUGA DANA SUAP

    KEPOLISIAN NASIONAL ( POLRI ) MENYITA RP 4,78 MILIAR  DARI PERSONEL POLDA SUMATERA SELATAN YANG DIDUGA DANA SUAP


    Kepolisian Nasional (Polri) divisi urusan internal (Propam) telah menyita Rp 4,78 miliar (US $ 359,159.28) dari delapan personel Polda Sumatera Selatan yang diduga melakukan suap dalam proses rekrutmen anggota Polri pada tahun 2015.

    Juru bicara Kepolisian Nasional  Jenderal Rikwanto mengatakan bahwa Kami telah menyita uang dari beberapa rekening bank dan Dari total, Rp 2,38 miliar disita dari kepala divisi medis dan kesehatan Kepolisian Sumatera Selatan, yang diidentifikasi hanya sebagai Ajun Kombes. S, sedangkan Rp 1,73 miliar itu disita dari kepala divisi psikologi polisi, yang diidentifikasi hanya sebagai Ajun. Kombes. EK. Sisanya diambil dari enam pejabat perekrutan lainnya.

    Jumlah uang yang dikumpulkan dari masing-masing pemohon masih belum diketahui dikarenakan Kami belum melihat ke dalam rincian,” kata Rikwanto.

    Propam juga menyita beberapa ponsel, buku rekening bank, sertifikat tanah, dokumen kepemilikan kendaraan (BPKB) dan data di komputer sebagai bukti.

    Delapan personel polisi yang sedang dipertanyakan di markas Propam di Jakarta. Di antara metode diduga digunakan oleh tersangka untuk memeras uang termasuk bantuan fiktif bahwa mereka mengklaim akan membantu pelamar dalam melewati ujian perekrutan.

    Rikwanto mengatakan, para tersangka akan menghadapi sanksi karena melanggar kode etik jika terbukti bersalah. “Mereka bisa diturunkan. Mereka juga bisa kehilangan hak mereka untuk mendapatkan peringkat yang lebih tinggi, promosi dan mengejar pendidikan tinggi. Dalam kasus terburuk, mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat,”katanya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan