Diberondong Peluru, Rumah Warga Di Aceh Utara
https://rantaiqqinfo.blogspot.com/2018/09/diberondong-peluru-rumah-warga-di-aceh.htmlAhmad Budiman (71), warga Desa Geumata, Lhoksukon Aceh Utara, Aceh yang diberondong peluru oleh pelaku yang masih misterius ini. Sejumlah bekas peluru tampak di depan rumahnya termasuk di mobil miliknya.
Kejadiannya tadi pagi sekitar jam 06.00 WIB. Setelah kita dapat informasi langsung menuju ke TKP guna melakukan identifikasi, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Riskian Milyardin kepada wartawan dilokasi kejadian, pada hari Jumat (13/4/2018).
Dia menyebutkan hasil olah TKP awal, ditemukan empat selongsong peluru dan tiga pecahan proyektilnya. Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan motif di balik penembakan tersebut. Ada kita temukan 4 selongsong dan 3 pecahan proyektil. Sudah kita amankan untuk dilakukan uji balistik. Untuk korban jiwa tidak ada namun ada sejumlah lubang bekas tembakan di bagian depan rumah termasuk dua unit mobil milik anak pemilik rumah, sebut Ian.
Pengamatan di lokasi, tampak sejumlah personel bersenjata lengkap masih berjaga-jaga. Rumah milik Ahmad pun sudah diberikan police line. Kita terus melakukan pemeriksaan, ujar Ian.
Polisi menyebutkan pelaku penembakan tersebut diperkirakan dua orang pria. Menurut keterangan saksi, pelakunya ada dua orang. Mereka mengendarai sepeda motor jenis matic, kata Ian.
Akhirnya Polisi menembak mati, Johansyah (31), pelaku kasus penembakan rumah milik Ahmad Budiman (70), di Desa Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara. Dia ditembak karena mencoba kabur dan melawan setelah ditangkap petugas Kepolisian.
Johansyah ditangkap tim gabungan Polres Aceh Utara dibantu subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh setelah sempat buron 5 bulan. Setelah beberapa kali lolos dari pengejaran, dia berhasil dibekuk petugas di Medan, Sumatera Utara.
Setelah kita lakukan pengejaran. Kita berhasil menangkap Johansyah di depan sebuah minimarket di kawasan Medan Denai, Sumatera Utara pada hari Jumat (14/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat kita tangkap, dia sedang bersama dua orang wanita berada di dalam mobil, kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Reski Kholiddiansyah dikonfirmasi, pada hari Sabtu (15/9/2018).
Setelah ditangkap, dia bersama dua wanita tersebut diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Johansyah diinterogasi oleh petugas dan mengaku menyimpan senpi AK-56 di rumah ibunya di Aceh Timur. Tersangka juga mengaku menyimpan sepucuk senpi jenis FN di rumahnya di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Aceh. Nah, pada Sabtu pagi, dia dibawa oleh petugas menuju rumahnya di Pereulak, Aceh untuk mencari senpi jenis FN sementara dua wanita itu diizinkan pulang dan dijadikan sebagai saksi.
Setiba di rumah tersangka, tim melakukan pencarian senpi FN. Namun, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Petugas lalu melumpuhkan tersangka dengan ditembak dan mengenai bagian pinggangnya dan Johansyah mengalami pendarahan hingga tewas.
Untuk diketahui, Johansyah merupakan buron atau DPO dalam kasus pemberondongan rumah Ahmad Budiman, 70 tahun, warga Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang terjadi pada 13 April 2018 lalu. Dalam kasus itu, tersangka pemberondongan MS alias OL memakai senjata AK-56 yang dipinjam dari Johansyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar