• Breaking News

    Selasa, 25 Juni 2019

    Terlantar di Bali Eks Miss Universe Aussie Hebohkan Berita

    Terlantar di Bali Eks Miss Universe Aussie Hebohkan Berita

    Terlantar di Bali Eks Miss Universe Aussie Hebohkan Berita

    Terdengar dari pihak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membantah telah melakukan pencegahan terhadap mantan Miss Universe Australia, Tegan Jade Martin, di Bali sehingga tidak dapat pulang ke negara asalnya. Seperti apa kejadiannya? Pada saat mantan Miss Universe ingin pulang paspornya basah dan beritanya bermula dari adanya pemberitaan media yang ada di Australia, yang menyebutkan Tegan telantar di Bali karena terdapat kerusakan pada paspornya berupa tanda bekas basah. Pada saat berita itu diberi judul Former Miss Universe Australia stranded in Bali because of damp passport.

    Media Australia itu melampirkan tangkapan layar dari Instagram Stories milik Tegan yang menampilkan paspornya dengan keterangan Wasn't allowed on my flight due to this watermark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else? Arti dari terjemahannya secara bebas maka artinya Tak diizinkan terbang karena ada tanda air di sudut paspor saya. Adakah orang lain yang mengalami kejadian serupa?

    Tidak disebutkan kapan Instagram Stories itu diunggah Tegan. Namun pada media di Australia itu menyebutkan bahwa Tegan tidak dapat pulang ke Australia karena paspornya dalam kondisi rusak sehingga tertahan di Bali. Setelahnya pihak, dari wartawan mencoba menghubungi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris. Bapak Amran menyebutkan Tegan masuk ke Indonesia pada hari Senin.

    Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh Amran, Tegan mendapatkan informasi dari General Manager Jetstar Airways untuk mengganti paspornya karena kondisi paspornya rusak. Peristiwa itu, disebut Amran, terjadi atau sebelum Tegan masuk ke wilayah Indonesia. Jadi pada tanggal 16 Juni, dia mau berangkat ke Indonesia, disarankan oleh General Manager Jetstar untuk ganti paspornya dulu, kata Amran pada wartawan, pada hari Minggu.

    Untuk lebih memastikan, Amran mengecek data perlintasan dan mendapati kedatangan Tegan tercatat pada Senin. Dalam data perlintasan itu Amran menyebutkan tidak ada penolakan atau denda apa pun yang dikenakan pada Tegan. Bapak Amran juga menunjukkan paspor yang digunakan Tegan ketika memasuki Indonesia. Paspor itu dibuat 17 Juni 2019.

    Pada saat itu inilah tampak ada perbedaan potret Tegan pada paspor yang ditunjukkan Amran itu dengan yang terdapat pada pemberitaan di Australia. Bagian rambut Tegan di paspor barunya itu terlihat terkuncir, sedangkan pada paspor lamanya tampak lebih rapi. Waktu di Australia di mana pemberangkatannya saya kurang jelas disarankan untuk ganti paspor sama petugas checking counter di Australianya, jadi belum datang ke Indonesia itu. Tidak ada penolakan, tapi kalau paspornya rusak kita tidak lihat, karena dia belum masuk waktu itu. Satu harinya paspornya sudah keluar, dia masuk, dengan paspor baru ya boleh-boleh saja, tapi paspor lamanya kita belum lihat seperti apa, sebut Amran.

    Sebuah media dalam pemberitaan di Australia, disebutkan bahwa penolakan terjadi ketika Tegan hendak kembali ke Australia. Bapak Amran--yang mengecek data perlintasan--menyebutkan bila belum ada nama Tegan yang meninggalkan Indonesia. Dari pihakaj imigrasi saat ini kami belum melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan pada saat akan keluar wilayah Indonesia sehingga dapat dipastikan tidak terjadi penolakan atau penundaan keberangkatan oleh petugas imigrasi, ujarnya.

    Bapak Amran kemudian mengecek lebih jauh lagi soal data perlintasan dan menemukan pernah ada penolakan terhadap warga negara Australia ketika hendak masuk ke Indonesia. Namun penolakan itu tertuju ke seseorang bernama Alexis Diamond Karakostas tertanggal 10 Juni 2019 karena kondisi paspor yang rusak.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan